Langsung ke konten utama

KDRT selama Pandemi



Hi Mama!



Mam, masa pandemi ini sudah membawa kita pada berbagai kondisi, salah satunya adalah pembatasan sosial berskala besar atau yang dikenal sebagai PSBB. Tidak sedikit, ya mam diantara kita yang terkena imbasnya, baik terhadap anak-anak maupun pasangan kita. Mereka dihadapkan pada aktivitas sekolah dan bekerja dari rumah atau dengan istilahnya 'Work from Home' (WFH). Mau tidak mau, suka atau tidak suka kita semua dihadapkan pada sebuah kenormalan baru yaitu situasi yang berproses melalui digitalisasi atau daring. Situasi ini telah membuat tatanan kehidupan sosial kita sangatlah terbatas. Untuk itu, dibutuhkan sikap yang adaptif dan cepat tanggap dalam merespon perubahan ini. Sebagai contoh nyata, selama covid masih bersenang-senang di muka bumi ini, maka kita akan terus dihadapkan pada sebuah fenomena yaitu hidup berdamai dan berdampingan dengan virus covid-19. 

Lantas, apakah hal ini membuat kita menjadi semakin takut? Tentu tidak dong! Karena apabila kita takut maka covid semakin merajalela menguasai ritme hidup kita. Yang terpenting, mama terus terapkan prokes ketat-nya, ya. Nah, mama, seiring dengan kehidupan dimasa pandemi ini, ternyata banyak dampak yang telah terjadi dalam keluarga kita.

Sebuah kenormalan baru yang digadang-gadang sebagai suatu "a new way of life" telah menggeser pola hubungan kita dengan anak dan pasangan. Hal ini terlihat pada semakin banyak aktivitas pekerjaan kantor yang dilakukan bersamaan dengan pekerjaan di rumah maka akan semakin banyak pula distraksi yang ditimbulkan terhadap keduanya.

Berbagai distraksi yang timbul tersebut justru mengakibatkan "gap" atau kesenjangan dalam hubungan interpersonal di dalam sebuah keluarga. Implikasinya, anak sibuk sendiri begitupula ayah dan ibu yang sibuk dengan pekerjaannya masing-masing. Padahal mereka berada dalam satu atap, layaknya kiasan "menjauhkan yang dekat dan mendekatkan yang jauh". Betapa miris memang, tetap hal itu sudah kerap terjadi di semua keluarga.

Namun, ada salah satu dampak luar biasa pandemi yang dapat menyebabkan sebuah keluarga mengalami masalah pelik adalah ketika distraksi tersebut sedang terjadi karena aktivitas WFH. Tanpa disadari para ayah atau ibu dan anak telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Hal ini dapat teridentifikasi dari masalah jaringan, noises dari anak atau istri yang sedang melakukan aktivitas. Tidak jarang, ayah kerap marah-marah atau sampai melampiaskan emosinya tersebut dengan melakukan tindakan kekerasan verbal atau non-verbal (fisik). Sang ayah mungkin kesal atau marah karena sedang banyak deadline pekerjaan menumpuk pada satu waktu dan sedang WFH pula.

Nah, mam, pedih rasanya melihat dan menyaksikan kondisi tersebut kerap kian terjadi dalam sebuah keluarga. Berdasarkan data yang diperoleh dari catatan Komnas Perempuan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan naik sebesar 75% selama pandemi tahun 2020. Dan menurut catatan YLBH APIK, mayoritas kasus KDRT terjadi terhadap perempuan sebanyak 90 kasus setiap bulan dan tentunya data ini akan terus meningkat selama pandemi Covid-19.

Selain itu, data yang diperoleh dari unduhan sumber tempo.com. Hingga pertengahan 2021, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Kalsel menangani 147 kasus terdiri dari 68 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 79 kasus anak. Sedangkan selama 2020, total ada 214 kasus terdiri dari kekerasan terhadap perempuan 94 kasus dan terhadap anak 120 kasus. Sungguh betapa memprihatinkan kasus tindak kekerasan ini. Tentunya, yang kerap menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak.

Berdasarkan data tersebut, tak ayal apabila tulisan ini saya tujukan kepada laki-laki sebagai seorang ayah dan juga pelaku tindak kekerasan dalam keluarga. Tidakkah, seorang pemimpin keluarga yang baik itu harus dapat mengelola emosi dengan baik ditengah anak dan istrinya. Seorang suami yang baik tidak akan menyakiti hati istri atau anaknya. Suami atau ayah teladan pasti akan memuliakan istri dan anaknya.

Apabila seseorang memiliki akal sehat dan hati yang lembut, pandemi ini dijadikan sebagai ladang pahala karena apapun yang terjadi atas kuasa Tuhan, Allah SWT. Maka dari itu sudah sepantasnyalah seorang pemimpin keluarga yang salih harus menganggap hal ini adalah bagian dan ujian Allah SWT. Setiap ujian pasti memberikan banyak hikmah yang dipetik sebagai pelajaran hidup setiap manusia.


Sebagaimana diketahui, menurut Saifudin Ali Ahmad sebagai manusia yang beriman, kita dianjurkan untuk ikhlas dan sabar dalam menghadapi kondisi ini. Karena segala sesuatu yang datangnya dari Allah pasti membawa suatu pesan bagi kita, apabila kita dapat bersabar maka pesan itu akan sampai kepada kita.

Saifudin Ali Ahmad menambahkan, bahwa kesabaran juga dapat menjadikan tolak ukur keimanan kita karena sesungguhnya Allah sedang menguji kekuatan iman kita. Apabila kita sabar, bahkan di kondisi yang sulit sekalipun, maka insyaAllah itu merupakan salah satu ukuran kuatnya iman kita sebagai umat muslim.


Semoga kita semua senantiasa selalu ada dalam rahmat dan iman pada Allah SWT.


Sumber data:
1. https://www.uii.ac.id/menghadapi-pandemi-covid-19-dengan-kesabaran/
2.https://www.google.com/amp/s/nasional.tempo.co/amp/1496559/kasus-kdrt-meningkat-selama-pandemi-covid-19






Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips manajemen waktu Ibu WFH

  Hi mama, Ketemu lagi dengan bahasan saya tentang, bagaimana Ibu bekerja atau ibu hebat diluar sana dapat mengeloa dan memanfaatkan waktu dengan baik.  Terdengar mudah ya, mam rupa-rupanya apabila kita bilang, "mengelola waktu dengan BAIK". Nah, yang seperti apa sih, dikatakan BAIK itu? Wah, pasti panjang nih jawabannya. (Tertawa sejenak). Ya, mam, tentunya setiap orang dalam mengelola waktu pasti berbeda-beda. Mereka pasti memiliki cara khusus yang dapat dilakukan agar kegiatan mereka berjalan dengan baik sesuai rencana dan target.  Ini dia ya, mam point-nya ketika kita bicara tentang mengelola waktu, terdapat berbagai cara bagaimana mencapainya. Apalagi seperti saat dimana covid-19 masih menjadi primadona dunia. Artinya, dimasa pandemi ini menjadi tantangan untuk mama-mama hebat diluar sana dalam mengelola waktu untuk keluarganya. Kita tidak dapat lari dari kenyataan ya mam, apabila dalam kondisi seperti saat ini banyak hambatan yang terjadi ketika ingin mencapai targe...

Fitrah Kebaikan

 Manusia dilahirkan dalam keadaan bersih dan suci. Allah nan Maha Baik memberikan segenap kasih dan sayangnya agar membentuk manusia menjadi makhluk penyayang. Namun, seiring dengan kehidupan yang begitu kompleks, manusia berubah menyesuaikan tempat dimana ia hidup. Disitulah manusia diuji dengan segala sifatnya. Akankah menjadi baik atau jahat. Sejatinya hati manusia itu putih karena Allah berada dalam setiap kalbu manusia. Sehingga kebaikan itu tetap ada dalam diri setiap manusia. Kebaikan yang berasal dari kata baik melahirkan makna, setiap tindakan pasti akan berakhir baik. Selain itu, kebaikan dapat dimaknakan sebagai perilaku yang membawa dampak positif bagi orang lain, entah mereka yang ada di sekeliling kita atau masyarakat luas.  Berbuat baik pada diri sendiri juga merupakan kewajiban kita sebagai umat manusia. Pada dasarnya perbuatan baik merupakan suatu bentuk kasih sayang serta kepedulian kepada sesama dan lingkungan. Jika hal tersebut dilakukan secara berkala, mak...

Is it necessary to increase the BPJS premium?

In response to this issues, in my opinion, the answer can be yes or no. And all of this was done with great care. I will start with BPJS itself and its functions. BPJS is a functioning Social Security Administering Body. What does BPJS stand for and explain its function? Function: BPJS Health functions to organize a health insurance program. It is explained in Law Number 40 of 2004 concerning the National Social Security System that health insurance is administered nationally based on the principle of social insurance and the principle of equity, with the aim of ensuring that participants receive health care benefits and protection in meeting basic health needs. BPJS Health on January 1, 2014, as a transformation from PT Askes (Persero).  This started in 2004 when the government issued Law Number 40 of 2004 concerning the National Social Security System (SJSN) and then in 2011 the government enacted Law Number 24 of 2011 concerning the Social Security Administering Body (BPJS) and...