Sudah dua bulan belakangan ini, ibu-ibu di Indonesia, terutama Jabodetabek dipusingkan oleh kelangkaan minyak goreng. Pemberitaan dimanapun pasti membahas seputar sulitnya mendapatkan minyak goreng. Disatu sisi minyak goreng menjadi primadona karena setiap orang dimanapun pasti menginginkannya, namun disisi lain minyak goreng menjadi buruan karena nyatanya, sediaan di pelbagai minimarket atau gerai toko kian hari makin menipis. Bahkan, tidak ada sama sekali. Alamak!
Kondisi ini semakin diperparah oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok lainnya, seperti tahu dan tempe. Ibu-ibu semakin bingung karena dalam situasi saat ini, semua terasa begitu sulit. Apalagi, beberapa bulan lagi kita akan menyambut bulan suci Ramadhan.
Pasti semua ibu-ibu akan terus memikirkan betapa kompleksnya hidup selama pandemi tetapi hidup harus terus berjalan. Maka dari itu, ibu-ibu saat ini selalu kebingungan hanya sekedar mencari minyak goreng sebagai kebutuhan pokok memasak.
Kondisi tirisnya kesediaan minyak goreng di berbagai daerah ditampakkan dengan antrian panjang bahkan sampai menimbulkan perseteruan ibu-ibu dan pekerja mini market. Antrian yang mengular, dan tidak sungkan lagi ibu-ibu saling berdesakan untuk mendapatkan minyak goreng. Adapula di sejumlah daerah tertentu, pembelian minyak goreng harus disertai dengan penunjukkan KTP.
Seperti dilansir dari berbagai sumber dimedia, menyatakan bahwa pasokan minyak goreng sebenarnya cukup untuk menyediakan kebutuhan masyarakat. Namun, yang menjadi pertanyaan kemanakah minyak goreng hingga menimbulkan krisis di lapangan?
Apakah ada hal-hal politis yang sengaja dipermainkan dan mengambil kesempatan ditengahnya peliknya berbagai isu sosial di negeri ini?
Terkadang yang terbesit dipikiran adalah negeri seluas Indonesia dengan berbagai kekayaan sumber daya alamnya harus miris dan ironis sekali memiliki kesulitan minyak goreng.
Hal ini kiranya dapat dijadikan perhatian khusus bagi pemerintah karena mungkin saja dibalik kesulitan mendapatkan minyak goreng ada oknum yang sengaja memperkeruh kondisi ini. Tindakan dengan sanksi hukum tegas harus menjadi solusi dan dilakukan monitoring atau pengawasan kesediaan minyak goreng dipastikan ada di berbagai wilayah sehingga tidak ada lagi keluhan dari masyarakat.
Komentar
Posting Komentar